LC Karaoke Dicabuli Pengunjung saat Menyanyi, Direkam Pelaku hingga Video Tersebar ke WhatsApp

 Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Pelaku adalah seorang pria berinisial S alias Isur (45).

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas.  Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Pelaku adalah seorang pria berinisial S alias Isur (45). 

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diringkus polisi.

Pelaku ditangkap di wilayah Desa gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

"Kurang dari 24 jam anggota Resmob Indramayu berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, dilansir Tribun Jabar.

Dalam penangkapan itu, polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan saat diamankan.

Polisi akhirnya menembak kaki kanan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ucapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemandu Lagu Tewas di Tangan Selingkuhan, Dihabisi saat Berhubungan Intim karena Berkata Kasar dan di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku yang Gerayangi Dada Pemandu Karaoke dan Merekam Aksinya Ditangkap Petugas Polres Tapin

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved