LC Karaoke Dicabuli Pengunjung saat Menyanyi, Direkam Pelaku hingga Video Tersebar ke WhatsApp
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Pelaku adalah seorang pria berinisial S alias Isur (45).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Pelaku adalah seorang pria berinisial S alias Isur (45).
Sedangkan korban adalah lady companion atau LC karaoke berinisial AG (19).
Aksi tak senonoh itu terjadi di sebuah tempat karaoke pada Rabu (3/11/2021).
Pelaku nekat merekam aksi bejatnya hingga tersebar di media sosial.
Baca juga: Modus Main Nikah-nikahan, 5 Bocah di Bawah 12 Tahun Cabuli Anak 6 Tahun
Kasatreskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto, membenarkan telah terjadi kasus asusila tersebut dan saat ini sedang ditangani pihaknya.
"Kasus asusila tersebut terjadi Rabu, 3 November 2021, disebuah kafe yang berada di Jalan Terantang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin," ujarnya.
Masih dari AKP Iksan, saat itu korban menerima pelaku di room 2 untuk karaoke bersama.
Ketika sedang menyanyi, pelaku membuka baju korban.
Tidak sampai di situ, pelaku melanjutkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban.
Baca juga: LC Karaoke Umur 27 Tahun Ditonjok Pacar dan HP Dibanting, Pelaku: Saya Cemburu, Dia Selingkuh
"Tersangka juga sambil merekam aksinya dengan menggunakan handphone," imbuh Kasatreskrim.
Selang dua hari setelah kejadian, ternyata video itu tersebar di media sosial WhatsApp rekan-rekan pelaku.
"Karena video tersebut telah tersebar, korban langsung melapor ke Satreskrim Polres Tapin dan langsung ditangani Unit Tipiter Satreskrim Polres Tapin," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban, personel Satreskrim Polres Tapin bersama Unit Resmob Polres Tapin langsung bergerak dan melaksanakan penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga: LC Karaoke Malah Rayu Polisi saat Kena Razia Prokes: Saya Sudah Vaksin Lho Pak
"Setelah berhasil ditangkap, dia mengakui perbuatan tersebut.