Baru Kenal 2 Hari dari Facebook, Gadis 15 Tahun Nyaris Dicabuli Kenalannya

Aksi percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seorang gadis berumur 15 tahun nyaris menjadi korban pencabulan.

Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pencabulan. Aksi percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seorang gadis berumur 15 tahun nyaris menjadi korban pencabulan. 

Namun korban menolak dengan alasan kalau korban masih duduk di bangku sekolah.

Pelaku terus merayu korban dan korban tetap menolak ajakan dan rayuan pelaku.

Pelaku pun marah dan membanting tubuh korban.

Namun korban memberontak dan berlari.

Pelaku menangkap dan memegang kaki korban sehingga korban jatuh.

Baca juga: Naik Angkot Malam-malam, Wanita Nyaris Dicabuli si Sopir, Warga Dengar Jeritan hingga Keroyok Pelaku

Kesempatan itu dipakai pelaku melecehkan korban.

Korban tetap melakukan perlawanan dan korban bangun dan hendak pergi.

Lagi-lagi pelaku mambanting korban dan korban pun berteriak minta tolong.

Pelaku tidak kehilangan akal. Ia mencekik leher korban lalu kembali melecehkan korban seperti yang dilakukan sebelumnya.

Korban melakukan perlawanan dengan memberontak dan berusaha melepaskan diri.

Baca juga: Gadis SMA Dicabuli Pacar Ibunya, Ibu Tak Lapor Polisi Malah Minta Pelaku Belikan Korban iPhone

Korban berusaha kabur dan pergi mencari perlindungan diri tanpa menggunakan celana karena pelaku sudah membuka paksa celana korban dan mencabuli korban.

Korban pun berlari sekitar satu kilometer tanpa memakai celana.

Beruntung saat itu, korban menemukan rumah penduduk dan meminta bantuan warga, Simson Baitanu dan diantar ke Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan peristiwa ini.

"Jarak lokasi kejadian di pantai Nunsono ke rumah Simson Baituna lebih kurang 1 kilometer dan beruntung korban bertemu warga guna melaporkan kejadian yang dialami," ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Nyoman Sarjana, Sabtu (30/10/2021).

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas melakukan visum serta penyidik memeriksa korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved