Sulawesi Tenggara
GOR Apriyani Rahayu Proses Rehabilitasi, Perda Perubahan Nama Segera Diajukan ke DPRD Sultra
Peraturan Daerah perubahan nama Gelanggang Pemuda Bahteramas menjadi GOR Apriyani Rahayu masih akan diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/apriyani-rahayu-pulang-ke-sulawesi-tenggara.jpg)
TRIBUNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Peraturan Daerah (Perda) perubahan nama Gelanggang Pemuda Bahteramas menjadi GOR Apriyani Rahayu masih akan diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Regulasi itu sebagai dasar hukum perubahan nama GOR yang dihadiahi Pemrov Sultra kepada Apriyani Rahayu usai meraih medali emas bersama Greysia Polii di Olimpiade Tokyo 2021.
Plt Kadispora Sultra, Trio Prasetio Prahasto, mengatakan, Perda perubahan nama itu baru diajukan ke DPRD Sultra.
"Kalau Perda perubahan nama GOR Apriyani Rahayu itu yang ajukan di Biro Pemerintah Setda Sultra, " kata dia saat diwawancarai, Senin (1/11/2021).
Trio Prasetio Prahasto mengatakan, nomenklatur perubahan nama itu sebagai dasar hukum dari Pemprov Sultra.
Baca juga: Tanam Pohon di Kawasan Kolam Retensi Boulevard Kendari, Sestama BNPB Sebut Investasi Dunia Akhirat
Pasalnya, sarana olahraga yang berdiri di Jalan Saosao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu belum memiliki Perda.
Kata Plt Kadispora Sultra ini, aturan tersebut akan diajukan ke DPRD Sultra untuk disetujui Perda perubahan namanya.
Selain itu, Mantan Sekwan DPRD Sultra ini mengatakan, GOR Apriyani Rahayu tersebut masih dalam proses rehabilitasi.
Ia menambahkan dana rehabilitasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Proses rehabilitasi sudah sementara berjalan, dan itu masuk dalam ranah Dinas Cipta Karya," tutur Trio. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)