Berita Sulawesi Tenggara
Polda Sultra OTT Wartawan Gadungan di Hotel Kota Kendari, Diduga Peras Kepala Desa di Kolaka
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan gadungan itu tersebut diduga meminta uang Rp100 juta kepada kepala desa berinisial T.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-pemerasan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) kepada wartawan gadungan.
OTT oknum wartawan gadungan dilakukan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Sultra terjadi di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/10/2021) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan gadungan itu tersebut diduga meminta uang Rp100 juta kepada kepala desa berinisial T.
Namun, kepala desa berasal dari Kabupaten Kolaka itu baru memberi senilai Rp15 juta sebagai uang muka.
Baca juga: Penyebab Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Minta Fee Tender Proyek Bencana, Disuap Anak Buah
Informasi pemerasan itu sampai ke telinga polisi sehingga, Resmob Polda Sultra lalu melakukan operasi tangkap tangan.
Operasi senyap itu dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko.
"Benar, (oknum jurnalis ditangkap)," kata dia saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Minggu (31/10/2021).(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)