CPNS dan PPPK
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kendari, Peserta Diminta Pilih Lokasi Ujian SKB Diberi Waktu 2 Hari
Hasil tes SKD tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor : 10/PANSELDA/X/2021.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
a. P/L: Memenuhi nilai ambang batas/passing grade menurut Keputusan MenpanRB No.1023 Tahun 2021 dan Berhak Mengikuti SKB.
b. P : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan MenpanRB No. 1023 Tahun 2021.
c. TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas.
d. TH : Tidak Hadir.
e. TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Baca juga: Klasemen & Jadwal MotoGP Portugal 2021, Joan Mir Goyang Kursi Bagnaia, Pemanasan Quartararo-Marquez
3. Peserta yang telah mengikuti SKD dan mendapatkan status memenuhi syarat mengikuti SKB sesuai dengan ketentuan pada butir A nomor 3 dan 4 di atas sebanyak 179 Orang sebagaimana terlampir pada lampiran II pengumuman ini.
4. Bagi peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diberikan waktu selama 2 (dua) hari mulai tanggal 31 Oktober s.d 1 November 2021 untuk melakukan pemilihan ulang lokasi ujian pada akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
5. Informasi dan penjelasan teknis selanjutnya terkait pelaksanaan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang akan diinformasikan kemudian melalui laman website kendarikota.go.id dan grup facebook TanyaBKPSDMKendari.
6. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman ini juga ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi CASN Kota Kendari sekaligus Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, tertanggal 30 Oktober 2021. (*)
(TribumnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)