Polisi Diduga Minta Uang Rp 2 Juta untuk Tangani Kasus Penganiayaan, Korban: Pelaku Belum Ditangkap

Muhammad Rifai mengaku sudah menyerahkan sejumah uang kepada anggota polisi agar kasus di Deli Serdang itu cepat selesai.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Muhammad Rifai mengaku sudah menyerahkan sejumah uang kepada anggota polisi agar kasus di Deli Serdang itu cepat selesai. 

Setelah membuat laporan, kuasa hukumnya menyuruh korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta kepada penyidik kepolisian bermarga Tanjung.

Kuasa hukumnya menyebut, bahwa uang tersebut merupakan biaya operasional anggota polisi untuk menangkap para pelaku.

"Memang enggak ada bukti secara tertulis. Untuk uang jalan, ku serahkan langsung ke meja juper Pak Tanjung, Rp 2 juta untuk uang jalan," ungkapnya.

Kemudian, penyidik menyuruh korban untuk mencari identitas serta foto-foto pelaku. Dan korban pun menyerahkan kepada polisi.

Namun sampai saat ini, pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang belum ada satu pun yang diamankan.

"Disuruh cari foto karena enggak bisa nangkap orang sembarangan harus ada foto kata Polisi. Semua sudah saya kasih, tapi belum ada yang ditangkap satu pun," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agus Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, akan melakukan pengecekan terhadap laporan dugaan permintaan uang tersebut.

"Saya harus kroscek dulu kebenarannya. Saya baru 14 hari di sini," jawabannya. (Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Korban Penganiayaan di Medan Mengaku Dimintai Polisi Rp 2 Juta saat Melapor Ke Polsek Percut Sei Tuan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved