Berita Konawe

Harga Swab PCR di Rumah Sakit Konawe Rp300 Ribu, Mulai Berlaku 29 Oktober 2021, Bisa Selesai Sehari

Manajemen Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tarif swab PCR Covid-19 menjadi Rp300 ribu.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
Dok.Tribunnewssultra.com/Arman Tosepu
Rumah Sakit- Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sejumlah fasilitas di tempat ini tidak difungsikan karena alasan menghemat anggaran. 

Presiden Jokowi menginstruksikan harga tes deteksi Covid-19 melalui swab Polymerase Chain Reaction (swab PCR) dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu.

Sebelumnya, harga tertinggi untuk tes swab PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Instruksi Jokowi tersebut berkaitan juga dengan penetapan wajib penggunaan bukti tes swab PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat.

Untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved