Guru Bahasa yang Aniaya Murid sampai Meninggal Akhirnya Dipecat, Dinas Pendidikan Alor Angkat Bicara

Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Alor, NTT. Pelakunya adalah oknum guru Bahasa Inggris berinisial SK alias Stev (40).

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Alor, NTT. Pelakunya adalah oknum guru Bahasa Inggris berinisial SK alias Stev (40). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Alor, NTT.

Pelakunya adalah oknum guru Bahasa Inggris berinisial SK alias Stev (40).

Ia adalah guru SMP Negeri Padang Panjang.

Sedangkan korban adalah siswa berinisial MM (16).

Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pak Guru Cabuli Gadis di Hotel, Ancam Tinggalkan Korban Jika Tak Menurut

Baca juga: Video Viral Pria Berbuat Asusila di Jok Motor Gadis, Ternyata Mahasiswa, Sudah Beraksi 20 Kali

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat SK.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu.

(SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," jelas Alberth saat dihubungi wartawan, Selasa (26/10/2021).

Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP Negeri Padang Panjang tempat tersangka SK mengajar.

Baca juga: Duel Maut Pria Mabuk, Korban Tewas Sempat Menarik Pelaku saat Berjoget di Pesta Pernikahan

"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.

Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.

"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth Ouwpolly. 

Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor

 "Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya. 

Baca juga: Fakta Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Gibran: Yang Terjadi di Solo Itu Tanggung Jawab Saya

Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.

Karena harusnya para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved