Berita Sulawesi Tenggara

Dianggap Curang 41 Peserta SKD CPNS di Buton Selatan Didiskualifikasi

Menpan-RB Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Ilustrasi Ruangan CAT untuk SKD CPNS 2021 di UPT BKN Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB Tjahjo Kumolo, merilis hasil temuan kecurangan tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 mencapai 225 peserta harus didiskualifikasi.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo memastikan 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi.

Baca juga: Polda Sultra Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Keberadaan DPO Kasus Fraud Bank Sultra Konkep

Seperti di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu, Sulawesi Barat 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta.

Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan Sulawesi Tenggara 41 peserta, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Putuskan Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada Jumat lalu hasilrapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.

“Dilakukan diskualifikasi 225 peserta diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Rabu (27/10/2021).

Pada dokumen laporan disebutkan juga jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan.

Baca juga: Live Streaming Persiraja vs Madura United BRI Liga 1 2021, Paulo Henrique dan Shori Murata Absen

Seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan.

Sebelumnya Tjahjo Kumolo sudah mendapatkan laporan terkait kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Pemkab Buol, Sulawesi Tengah.

Hasil laporan tersebut diketahui potensi terjadi kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang digelar di BKPSDM Kabupaten Buol.

“Cara kerja kecurangannya dengan menginstal software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian.

Software tersebut dipasang/diinstall Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari.

Dari bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa direcovery tim BKN dan BSSN,” ungkap Tjahjo, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Kakek 65 Tahun Tergoda hingga Lecehkan Gadis 15 Tahun, Awalnya Ingin Minta Sumbangan

Adanya kecurangan pengawas di lokasi berawal dari terjadi blue screen pada salah satu PC peserta ujian.

Di mana, PC tersebut ternyata yang dipasang software remote akses.

“Kemudian peserta diminta pindah duduk, tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut.

Baca juga: Berikut 53 HP iPhone dan Android Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 1 November, Cara Mengatasinya

Posisi duduk di komputer ini sudah diatur/diarahkan sebelumnya oleh panitia lokal.

Terlihat hasil rekaman CCTV,” tuturnya.

"Ini sangat tidak mungkin terjadi, karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik.

Ini terjadi juga di soal-soal Tes Intelegensi Umum yang berisi hitung-hitungan,” imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved