Polisi Gadungan Pepet Lalu Rampok Sopir Travel, Modal Pistol dan Borgol Mainan

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku adalah polisi gadungan.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku adalah polisi gadungan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dua pemuda mengaku sebagai polisi dan melakukan perampokan.

Kedua polisi gadungan itu pun ditangkap Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Baca juga: Suami Pura-pura Pamit Kerja demi Menjebak Istrinya, Benar Saja Selingkuhan Langsung Masuk Rumahnya

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang  sopir travel bernama Junira Jayaq (32).

Ketika itu korban baru saja mengantarkan penumpangnya dari Kutai Barat (Kubar) menuju Samarinda, Jumat (15/10/2021) lalu, pukul 03.00 WITA.

Kemudian sesampainya korban di depan hotel Jalan Bhayangkara, mobil korban dipepet oleh mobil berwarna hitam berkode Balikpapan dan memintanya turun.

Baca juga: Keluarga Juragan Elpiji Dirampok dan Disekap, Harta Benda Raib hingga Satu Orang Tewas 

"Kedua tersangka langsung mengaku sebagai anggota kepolisian dari Balikpapan. Karena takut, si korban menurut saja saat disuruh masuk ke dalam mobil tersangka," terang AKP Zainal Arifin dalam rilisnya pada Senin (25/10/2021).

Saat berada di dalam mobil, korban langsung dianiaya dan ditodong dengan sebuah senjata api palsu serta meminta sejumlah uang.

Karena sasarannya tidak memiliki uang, akhirnya para tersangka merampas paksa mobil Avanza dengan nomor polisi KT 2522 QB berwarna putih.

Sementara korban diturunkan di Jalan Gamelan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, tepat di depan  satu Guest House.

Atas perlakuan tersebut, korban yang adalah warga Desa Tukung Rutan, Kabupaten Kukar tersebut langsung melaporkan kejahatan yang menimpanya ke Mapolsekta Samarinda Ulu.

Dari hasil laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dibantu oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan terhadap para komplotan tersebut.

Baca juga: Video Viral 44 Detik Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah hingga Tersungkur, Polisi Lain Hanya Melihat

Alhasil, pada Selasa (19/10) petugas berhasil meringkus pelaku pertama yakni Reyhan (32), di Indekosnya yang berada di Jalan Pangeran Antasari 2.

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Jalan Sumber Sari, RT 07, Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kukar tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah borgol besi, 2 buah pistol mainan jenis FN, dan 2 lembar baju berwarna hitam.

Kemudian dilakukan pengembangan, satu pelaku lainnya yakni Wahyu Dinata sedang berada di Kota Balikpapan dan berhasil diringkus pada Rabu (20/10/2021) dengan barang bukti 1 buah pistol korek jenis revolver, 1 buah masker berlogo TNI-Polri, 1 buah pistol mainan, 1 buah telephone selular jenis android, dan sebuah mobil avanza putih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved