Utang di 10 Aplikasi Pinjol, Wanita Muda Difitnah, Disebut Wanita Nakal hingga Dituduh Jual Narkoba

Wanita asal Pasuruan, Jawa Timur, itu terjerat utang di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Editor: Ifa Nabila
keeblefinancialadvisors.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial ZO (26).

Wanita asal Pasuruan, Jawa Timur, itu terjerat utang di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Tak hanya satu aplikasi pinjol, ia terjerat utang 10 aplikasi sekaligus.

Ia pun menerima berbagai tekanan dari debt collector (DC) tatkala menagih utang.

Baca juga: Salon Rumahan Nekat Buka Praktik Suntik Putih, Modal YouTube dan Terdesak Utang Pinjol

Wanita yang hobi memasak itu, ingat betul pengalaman menjadi target intimidasi DC aplikator pinjol kurun waktu empat bulan lamanya, sejak Desember 2019 hingga Maret tahun 2020.

Selama itu, ia mengaku telah menggunakan sekitar 10 aplikasi pinjol dan belakangan ia mengetahui semua aplikasi yang diunduh lalu diinstal dalam ponselnya adalah ilegal.

Semua aplikator yang ZO manfaatkan jasa peminjaman uangnya secara online itu, melakukan intimidasi dalam proses penagihannya

‘Gali lubang tutup lubang’, sepertinya pemeo itu sangat mewakili pengalamannya dalam menjajal layanan pinjaman uang online berbasis aplikasi tersebut.

Baca juga: Kesal Istri Dipaksa Utang Pinjol, Pria Bakar Kakak Ipar hingga Api Kena Anaknya Sendiri

Durasi waktu masa pelunasan pinjaman dan penetapan besaran nilai bunga pinjaman yang sembarangan, diakui ZO menjadi penyebab dirinya terpaksa memanfaatkan 10 aplikasi pinjol.

“Lalu aku gali lubang dan tutup lubang. Sampai aku pinjam di 10 aplikasi. Sampai gajiku semuanya enggak cukup. Habis untuk pelunasan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (22/10/2021).

Proses penagihan yang bersifat intimidatif dari oknum DC pinjol ilegal itu, diakui ZO mengiris-iris hatinya merusak nama baiknya di mata teman-teman, keluarga, hingga lingkungan tempat kerja.

Jika terlambat melakukan pembayaran dari tenggat waktu yang ditentukan, foto-foto dan sejumlah informasi data pribadi dirinya, bisa mendadak tersebar di berbagai macam kontak ponsel pertemanannya.

Baca juga: Mantan Pramugari Menangis Cerita Dianiaya Suami yang PNS, gara-gara Korban Utang Pinjol

Tentunya melalui sarana aplikasi chatting WhatsApp (WA), bahkan pesan singkat via SMS, hingga intimidasi melalui sambungan telepon menggunakan nomor rahasia (private number).

Bahkan, ZO mengungkapkan, melalui pesan berantai itu, dirinya difitnah dengan serentetan umpatan dan penyebutan yang tak pantas, bahkan tidak terbukti kebenarannya.

“Aku dituduh sebagai wanita nakal, aku dituduh gelapkan uang perusahaan, aku disebut pelacur dengan bayaran beberapa gitu, sampai dituduh jual narkoba,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved