Keluarga Meninggal Satu per Satu, Keponakan Bunuh Paman yang Dituduh Lakukan Santet

Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Berawal dari tuduhan santet.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Berawal dari tuduhan santet. 

Pelakunya adalah pria berinisial AL alias Masten (43).

Sedangkan korban adalah seorang wanita bernama Sarifah (60).

Baca juga: Suaminya Terbaring di Rumah Sakit, Nenek Ditemukan Tewas setelah Pamit Cari Asam di Kebun

Korban ditemukan tewas di area kebun jagung.

Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka tebasan senjata tajam.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa menangkap pelaku pembunuhan, polisi akhirnya menangkap AL sekira pukul 00.15 Wita, Senin (23/8/2021).

Terduga pelaku pembunuhan masih satu desa dengan korban.

Baca juga: Kakek-kakek Petani Ditemukan Tewas, Dianiaya setelah Pulang Tahlilan di Rumah Tetangga

Dia tega menghabisi hanya karena menuduh si nenek punya ilmu santet.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku terhadap korban.

Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa si nenek.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya.

Baca juga: Sedang Tidur, Wanita Ini Dilecehkan Tukang Ojek Teman Suaminya hingga Dorong Pelaku

Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.

Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.

Terkait kronologi kejadian, Hari Brata menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi bernama Hamdani pergi mencari pepaya di sekitar lokasi kejadian, Senin (16/8/2021).

Setelah tiba di lokasi, dia justru melihat bungkusan yang diduga milik neneknya.

Tapi sang nenek tidak ada di lokasi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved