Rachel Vennya dan Pacarnya Salim Nauderer Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis Hari Ini
Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) hari ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) hari ini.
Hal ini terkait dengan tindakan Rachel yang kabur dari kewajiban karantina setelah pergi ke Amerika Serikat.
Tak hanya Rachel, pihak kepolisian juga memanggil pacarnya, Salim Nauderer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Venya, untuk dimintai keterangannya pada Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polda Metro Jaya Besok Kamis
"Kamis depan (21/10/2021) kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
"Rencananya jam 10 pagi," tambahnya.
Yusri menyebut bahwa pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman kasus dugaan kaburnya Rachel Venya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, yang diduga dibantu oleh oknum TNI.
"Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ungkapnya.
Baca juga: Tindakan Kabur dari Karantina Disebut Boy William Bahayakan Anak, Rachel Vennya: Aku Berpikir Pendek
Selain Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan juga manajernya Maulida Khairunnisa juga akan diperiksa polisi.
Keduanya diduga turut terlibat dalam kasus ini.
"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat undangan) kepada Rachel Vennya aja," kata Yusri dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul "Menanti Proses Pemeriksaan Polisi terhadap Rachel Vennya
Rachel Vennya Dikenakan Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya akan memproses sampai tuntas kaburnya selebgram Rachel Venya, dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara
"Kapolda sudah mempertegas tentang adanya satu selebgram (Rachel Venya) yang melarikan diri pada saat karantina. Kemarin sudah dirilis langsung oleh Kodam Jaya, dalam hal ini satgas, kemudian kita tindaklanjuti," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Akui Tak Kenal Rachel Vennya, Salmafina Sunan Ungkap Kisah Karantina Sepulang dari Amerika: Enak Sih
Yusri menambahkan Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Venya.
Isi surat panggilan ini meminta Rachel Vennya ) untuk menjalani klarifikasi atas aksi nekat kaburnya dari tempat karantina di Wisma Atlet Pademangan Kamis (21/10/2021) hari ini.
"Tadi Pak Kapolda menyampaikan, kami akan selidiki secara tuntas bahkan satgas pun akan kami bentuk untuk mengawasi tentang karanrina karena ini sangat-sangat berbahaya," ucapnya.
Yusri menyebut dalam aturan Pemerintahan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri, harus menjalani karantina selama lima hari.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
"Tetapi yang bersangkutan (Rachel Venya) tidak melaksanakan, akan kita proses," tegasnya.
Yusri Yunus memastikan bahwa aksi kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan mengandung unsur pidana dan melanggar UU Karantina.
"Kan ada UU Karantina ada uu Wabah Penyakit. kalau enggak ada sanksi pidana polisi enggak urus dong," ujar Yusri Yunus.
Ancaman Pidana dan Denda untuk Rachel Vennya
Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Baca juga: Sah Jadi Suami Istri, Ridho DA Sebut Alasan Gagal Ucap Ijab Kabul di Hadapan Syifa Aisyah Fauziah
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ibu dua anak itu hanya menjalani masa karantina selama tiga hari setelah itu pergi dari Wisma Atlet tanpa pemberitahuan.
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.
Janji Jelaskan Kronologi pada Polisi
Rachel Vennya memang sudah buka suara soal kehebohan kabar dirinya kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari perjalanan ke Amerika Serikat. Bagaimana kronologinya? Ia janji akan menjelaskan.
Lewat video di kanal YouTube Boy William yang diunggah pada Senin (18/10/2021), Rachel membeberkan alasannya mengapa ia kabur dari karantina.
Namun, tentang bagaimana kronologi ia kabur karantina, Rachel Vennya enggan membeberkannya.
Rachel berjanji akan menceritakan kronologi kaburnya dari kewajiban karantina secara lengkap di hadapan penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut mantan istri Niko Al Hakim ini, ia harus menceritakan kejadian selengkapnya saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
"Aku enggak bisa sebutin kronologinya seperti apa, karena aku harus memberitahukan kronologi pertamanya itu di Polda ya, Kak."
(Tribunnews.com/Fandi Permana/Willem Jonata/ Rina Ayu/Anita K Wardhani) (Kompas/Wahyuni Sahara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Rachel Vennya Dipanggil Polisi, Salim Nauderer Kekasihnya dan Manajer Bakal Ikut Diperiksa