Pria Ini Dituduh Curi Motor hingga Tewas Dibakar, Ternyata Tak Ada Bukti Warga Kehilangan Motor

Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Freepik.com/ArthurHidden
Ilustrasi api. Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria tewas dibakar warga.

Korban dituduh mencuri sebuah sepeda motor.

Ternyata aksi pencurian korban tidak ada buktinya.

Baca juga: Tolak Lamaran, Gadis 19 Tahun Dibunuh Mantan Pacar Lalu Dibakar di Lahan: Jasad Ditemukan Berasap

Informasi tersebut diperkuat dengan nihilnya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian."

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (20/10/2021).

Sudah ada 2 tersangka

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelasakan, atas dasar ini pihaknya melakukan pendalam.

Hasilnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini ia sampaikan dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Baca juga: Suami Bakar Istri Hidup-hidup gegara Cemburu, Pelaku Juga Sering Aniaya saat Istri Tak Kuat Layani

Sedangkan identitas kedua tersangka pembakaran yakni, NH (60) dan MH (71).

Keduanya warga Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Dua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.

Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved