Mertua Rudapaksa Menantu Umur 16 Tahun, Salahkan Pakaian Terbuka, Polisi: Alasannya Dibuat-buat
Aksi rudapaksa dalam keluarga terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa dalam keluarga terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.
Pelakunya adalah seorang mertua yang nekat lakukan pencabulan pada menantunya.
Pelaku berinisial ARH (39) sedangkan korban adalah wanita yang masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Ayah Umur 61 Tahun Tega Rudapaksa Anak hingga Hamil 3 Bulan, Terbongkar saat Korban Tak Nafsu Makan
Tindakan bejat itu terjadi di kamar.
Sebelum terjadi rudapaksa, pelaku awalnya minta disiapkan makan.
Pelaku berdalih nekat merudapaksa korban karena tergoda pakaian korban yang terbuka.
Aksi pelaku dilakukan setelah korban masuk ke kamar lalu membekap menantunya tersebut.
Peristiwa terjadi di rumah pelaku yang juga ditinggali korban pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Modus Ajak Keliling Kota, Remaja Cabuli Bocah dan Pergi Begitu Saja, Korban Jalan Sambil Menangis
Mengutip dari Serambinews.com, ARH bersama istrinya W (32) dan anaknya alias suami korban JNH (16) pergi ke tempat kenduri pada Rabu malam.
Sementara korban berada di rumah bersama tiga adik iparnya.
Pelaku tiba-tiba pulang ke rumah terlebih dahulu.
Alasannya pelaku pulang lantaran sakit perut.
Ia lalu meminta sang memantu untuk membuatkan makanan.
Baca juga: Emak-emak Tewas Dibunuh Tetangga gara-gara Pergoki Pelaku Mencuri, Sempat Dirudapaksa Dua Kali
Korban pun menuruti permintaan sang mertua.
Korban kemudian masuk ke kamar usai menyiapkan makanan untuk pelaku.