Istri Sering Main TikTok, Suami Cemburu hingga Nekat Aniaya Istri sampai Tewas

Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang suami berinisial IA (48) nekat menganiaya istri sirinya.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang suami berinisial IA (48) nekat menganiaya istri sirinya. 

Mengutip Surya Malang, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari anak korban, BA (23), Minggu (19/9/2021).

"Anak korban datang ke Polrestabes Malang Kota untuk melaporkan bahwa ibunya meninggal tidak wajar," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa (28/9/2021).

Setelah itu, tim inafis dan Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi jasad korban.

Dari hasil olah TKP dan autopsi, polisi menemukan adanya sejumlah kejanggalan.

Termasuk keterangan tetangga di sekitar rumah korban yang sempat mendengar suara teriakan minta tolong.

Baca juga: Kakek Diduga Bunuh Cucu Lalu Akhiri Hidupnya Sendiri, Disebut Kerap Aniaya Istri

"Pada Senin (20/9/2021), dari bukti-bukti yang dikumpulkan, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyimpulkan bahwa itu adalah pembunuhan," ungkapnya.

Selanjutnya, pada Selasa (21/9/2021), penyidik menangkap pelaku yang merupakan suami siri korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban menggunakan palu.

Kronologi kejadian

Pembunuhan itu bermula pada Jumat sekira pukul 22.30 WIB.

Saat itu, korban sedang mandi di dalam kamar mandi.

"Tersangka langsung masuk ke kamar mandi kemudian memukulkan kepala palu berkali-kali," ucap Budi.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku langsung membersihkan darah pada tubuh korban.

Baca juga: Polisi Nyambi Jadi Debt Collector, Tagih Utang Sambil Bawa Pistol Mainan hingga Videonya Viral

Setelah itu, tubuh korban diposisikan di dekat kloset kamar mandi.

Hal itu bertujuan agar korban dikira meninggal karena terjatuh dan terbentur kloset.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved