Maling Motor untuk Beli Miras dan Main Perempuan, Pria Ini Ditangkap Polisi saat Apel di Rumah Pacar

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Tepatnya di tempat parkir RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Tepatnya di tempat parkir RSUD Abdoer Rachem Situbondo. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Situbondo, Jawa Timur.

Tepatnya di tempat parkir RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Yakni pada 16 September 2021 lalu.

Pelaku adalah pria berinisial YS (35) yang sempat buron.

Baca juga: Kakek 74 Tahun Dipenjara gegara Serang Pencuri, Polisi Sebut Pemuda yang Dianiaya Lebih Dulu Melapor

Akhirnya YS terlacak keberadaannya dan ditangkap polisi pada Selasa (12/10/2021).

Ternyata pelaku adalah residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus serupa.

Uniknya, saat ditangkap polisi, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, itu sedang apel di rumah kekasihnya di desa yang sama.

YS pun tidak berkutik saat tim Resmob Polres Situbondo datang menangkapnya.

Baca juga: Pemuda Ngamuk Sambil Bawa Pisau Dapur, 2 Warga Tewas dan 1 Luka-luka, Akhirnya Ditembak Polisi

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang disembunyikan oleh pelaku.

Kepada SURYA, YS mengaku nekat mencuri motor dan uang hasil penjualannya digunakan untuk  mabuk dan main perempuan.

"Sudah tidak ada ada, uangnya saya gunakan beli minuman dan main cewek," ujar YS saat dikeler polisi.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor di RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Baca juga: Pemuda Pidie Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Kabur ke Medan hingga Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi

"Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di Desa Kotakan saat mengunjungi pacarnya," terang Agus.

Terungkapnya pelaku tersebut, kata Agus, sesuai hasil penyelidikan tim Resmob dengan mengenali ciri dan modus pelaku saat menjalankan aksinya.

"Pelaku sudah terdeteksi oleh anggota, sehingga mudah ditangkap," tambahnya.

Akibat perbuatannya, YS dijebloskan ke dalam tahanan selama proses pemeriksaan.

"Tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan," pungkasnya.

(SURYA.co.id/Izi Hartono)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Curi Motor untuk Mabuk dan Main Perempuan, Warga Situbondo Dibekuk Saat Wakuncar

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved