Rekayasa Wanita yang Terjerat Utang, Ngaku Dibegal hingga Pura-pura Syok Kehilangan Rp 1,3 Miliar

Dugaan aksi pembegalan berujung penipuan terjadi di Garut, Jawa Barat. Wanita berinisial IS ternyata bikin laporan palsu

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Dugaan aksi pembegalan berujung penipuan terjadi di Garut, Jawa Barat. Wanita berinisial IS ternyata bikin laporan palsu 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dugaan aksi pembegalan berujung penipuan terjadi di Garut, Jawa Barat.

Awalnya, seorang wanita berinisial IS (31) mengaku menjadi korban begal.

Pembegalan terjadi pada Jumat (8/10/2021) dan membuat IS kehilangan uang Rp 1,3 miliar.

Namun, ternyata laporan aksi begal itu hanyalah kebohongan.

Baca juga: Ngaku Disetrum dan Disandera Begal, Pemuda Ini Bohong, Tutupi Fakta Motor Dibawa Kabur Wanita Malam

Akhirnya, pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka.

Tak hanya IS, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun seorang laki-laki.

Dalam kasus tersebut MM bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku Ineu.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.

Baca juga: Nenek Dua Cucu Trauma Dijambret saat Perjalanan ke Pasar: Pelaku Putar Balik Lalu Serempet Saya

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).

Setelah proses intrograsi terhadap kedua pelaku, Ineu dan Amun ternyata membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan utang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Sebelumnya pada Jumat (8/10/2021) petang pelaku mengaku telah menjadi korban begal.

Tas dan motor yang dikendarainya dibawa tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.

Baca juga: Pelajar Tewas Tertimpa Dahan Pohon yang Lapuk, Tergeletak Penuh Luka di Depan Kafe

IS sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura mengaalami shock bahkan sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan , diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pemuda Ngaku Dibegal di Jaktim

Seorang pemuda bernama Aulia Rafiqi (23) sempat mengaku menjadi korban penganiayaan begal.

Ia melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur.

Setelah diselidiki, ternyata laporannya palsu.

Ia mengaku motornya dirampas begal yang mengaku polisi di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit.

Baca juga: Tak Hanya Dipukul, Pria Ini Juga Disetrum 5 Kali oleh Begal yang Ngaku Polisi, Harta Rp 10 Juta Raib

Kejadian yang dilaporkan Rafiqi bahwa dia dibegal lima orang, dipukul, disetrum menggunakan alat kejut hingga disandera sekitar tiga jam pada Rabu (6/10/2021) dini hari lalu, seluruhnya adalah hoaks.

Dari penyelidikan dan pemeriksaan Aulia Rafiqi diketahui sepeda motor dan handphonenya hilang bukan karena aksi pembegalan, melainkan dirampas rekan wanita jasa open BO (Booking Order) yang dipesannya.

Aulia Rafiqi mengakui keterangan dirinya menjadi korban begal hingga disetrum dan disander lima orang mengaku polisi merupakan kebohongan.

"Laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur. Bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku Polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia Rafiqi dalam pengakuannya dalam video yang dikirim Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Nyaris Dicabuli Sesama Jenis, Pria Ini Marah Lalu Aniaya Teman yang Menindihnya hingga Tewas

Pemuda asal Bogor itu mengatakan dia tidak kehilangan motor dan handphonenya akibat dirampas lima begal dalam perjalanan pulang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Bekasi.

Rafiqi mengaku dipukul hingga disetrum alat kejut pada Rabu (6/10/2021) malam kejadian. Namun, kejadian yang sebenarnya adalah dia melakukan open booking online (BO) wanita malam.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartmen Kemang View Village lantai 9 dan kemudian terjadi cekcok," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Bumbu Kedaluwarsa, 13 Orang Keracunan setelah Makan Hidangan Hajatan

Melalui keterangan berdurasi 51 detik dibuatnya, Rafiqi menuturkan cekcok dengan sejumlah orang yang disebut teman perempuan tersebut terjadi karena adanya ketidaksepakatan harga jasa wanita tersebut.

Cekcok tersebut membuatnya kehilangan sepeda motor Honda Vario berpelat F 5399 IP dan handphone miliknya yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur dirampas pelaku begal.

"Akhirnya handphone dan sepeda motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian republik Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Merokok, Mantan Murid SMK Aniaya Satpam Sekolah sampai Luka Parah

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan Rafiqi terancam jadi tersangka karena membuat laporan palsu yang dianggap sudah membuat warga resah.

"Bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong," kata Indra.

(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Ineu Perempuan Garut Ngaku Korban Begal Rp 1,3 M Jadi Tersangka, Ini Cerita Bohongnyadan di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap! Pemuda Buat Laporan Palsu Korban Begal di KBT Karena Takut Ketahuan jadi Korban Open BO
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved