Ditagih Utang dan Dikeroyok di Depan Umum, Pria Ini Balas Aniaya Kakak Beradik dengan Senjata Tajam
Aksi penganiayaan terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya adalah seorang pria bermama Usman Efendi (38).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Pelakunya adalah seorang pria bermama Usman Efendi (38).
Pelaku nekat menganiaya kakak beradik asal Kediri.
Baca juga: Terjerat Utang Rentenir, Nelayan Ditemukan Tewas dalam Rumah
Peristiwa itu bermula saat pelaku menagih utang kepada korban di depan banyak orang.
Korban yang tersinggung kemudian mendatangi pelaku. Mereka sempat terlibat perkelahian.
Pelaku yang babak belur kemudian melawan dengan mengambil senjata tajam.
Kedua korbannya yakni Wawan dan Firman.
Untungnya, kedua korban cepat ditolong untuk memperoleh penanganan medis di IGD RSAL dr Ramelan, Surabaya.
Baca juga: Asyik Memancing, Pak Polisi Jatuh dan Hilang Terseret Ombak
Usut punya usut, pertengkaran ketiga orang tersebut lantaran kakak beradik tersinggung akibat utang piutang oleh Usman di depan banyak orang.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Iptu Marji Wibowo mengungkapkan, percekcokan diantar kedua belah pihak itu, bermula dari perasaan tersinggung dialami oleh kedua orang kakak beradik, Wawan dan Firman.
Beberapa hari sebelum insiden berdarah pada Kamis (23/9/2021) itu. Usman sempat menghampiri oleh Wawan dan Firman untuk menagih utang pribadi.
Hanya saja, ungkap Marji, cara Usman menagih persoalan utang terhadap kedua kakak beradik itu, terbilang salah.
Baca juga: Guru Tewas Terapung, Ternyata Dibunuh gara-gara Sering Mancing di Kolam Keluarga Pelaku
Usman menagih utang kepada Wawan dan Firman, di hadapan orang banyak, seraya mengolok-olok pribadi kedua kakak beradik itu.
Lantaran tersinggung ditagih utang dengan cara semacam itu, apalagi di depan banyak orang, membuat kakak beradik Wawan dan Firman itu, naik pitam dan kalap.
"Usman menagih hutang korban di depan orang banyak. Sehingga korban kakak adik marah. Iya tersinggung," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup surya.co.id), Minggu (3/10/2021).
Keduanya, Wawan dan Firman lantas mendatangi Usman di kediamannya di Jalan Dinoyo Tenun 109, Tegalsari, Surabaya.
Baca juga: Tak Percaya Anak Tewas Kecelakaan, Ayah Selidiki Sendiri: Curiga dari Luka dan Ada Orang Minta Damai
Marji menerangkan, mereka datang dengan membawa dua benda yang digunakan sebagai senjata tumpul, yakni tongkat stik golf, dan kayu balok.
Perkelahian diantara kedua belah pihak pun tak dapat terhindarkan. Usman babak belur, akibat dikeroyok dua kakak beradik itu menggunakan senjata tumpul yang mereka bawa.
"Langsung memukul Usman yang berada di atas motor berkali-kali hingga tergeletak dan tersungkur di jalan," jelasnya.
Lantaran tak terima dihajar habis-habisan. Marji mengungkapkan, hal itu membuat Usman makin kalap melakukan perlawanan.
Dengan kondisi gontai akibat luka lebam di sekujur tubuhnya, Usman berlari ke dalam rumah mengambil sebilah senjata tajam (sajam) celurit untuk melakukan perlawanan.
Tak pelak, kedua kakak beradik itu tumbang dalam kemelut pertarungan itu.
Firman mengalami luka sobek di bagian tangan kanan dan kepala. Sedangkan Wawan mengalami luka sobek tangan kiri.
"Korban dilarikan ke RSAL, dan pelaku kami amankan di Polsek Tegalsari," ungkapnya.
Di singgung mengenai persoalan utang piutang yang terjadi di antara kedua belah pihak. Marji mengungkapkan, persoalan utang yang dimaksud bersifat pribadi.
"Utang pribadi (di antara keduanya)," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Usman terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman pidana penjara, paling lama lima tahun.
(Surya.co.id/Luhur Pambudi )
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dihajar Pakai Kayu Dibalas dengan Celurit, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang