Awalnya Ajak Jalan-jalan, Pria 20 Tahun Ini Rudapaksa Bocah yang Baru Lulus SD
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pelakunya adalah seorang pria berinisial F (20).
Kasus itu terungkap saat ibu korban curiga melihat anaknya mencuci celana dalamnya sendiri.
Sebab, biasanya celana dalam korban selalu dicuci oleh sang ibu.
Ibu korban yang curiga kemudian mendesak korban untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Ibunya curiga kemudian korban didesak hingga akhirnya cerita kalau sudah dirudapaksa oleh tersangka," ungkap Teguh.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Korban Rudapaksa Pak RW Meninggal Dunia, Batuk Berdarah Lalu Seminggu di Rumah Sakit
Diberitakan Tribun Jatim, polisi menangkap F setelah dua kali dipanggil, namun tak memenuhi panggilan tersebut.
"Tersangka dua kali dipanggil, namun tidak pernah datang. Ketiga kalinya ditangkap, dan kini sudah ditahan," kata Kapolsek Sukorambi, AKP Aigit Budiyono, Jumat (1/10/2021).
Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Jember Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Ketahuan saat Korban Cuci Celana Dalam Sendiri