Berita Sulawesi Tenggara

6 Satker di Sulawesi Tenggara Nihil Realisasi Anggaran dari Sisi Belanja, Berikut Daftarnya

Sebanyak enam satuan kerja atau satker di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) nihil dalam realisasi anggaran dari sisi belanja.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Daftar satker dengan serapan di bawah target dari sisi belanja di Sulawesi Tenggara berdasarkan data yang diperoleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak enam satuan kerja atau satker di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) nihil dalam realisasi anggaran dari sisi belanja.

Hal itu diketahui berdasarkan data yang diperoleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala KPPN Kota Kendari, Teguh Ratno Sukarno mengatakan pihaknya telah menyurati Gubernur Sultra pada triwulan II.

"Kemudian Gubernur Sultra memberi teguran kepada SKPD, permasalahan tersebut terdapat pada pejabat perbendaharaan," ucap Teguh, Sabtu (2/10/2021).

Teguh menyebut, pada triwulan III kali ini satker belum memasukan uang persediaan atau uang muka tersebut ke dalam realisasi anggaran.

Baca juga: 32 Desa di Kolaka Utara Salurkan BLT DD Bulan ke-5, KPPN Kolaka Imbau agar Dilakukan Tepat Waktu

Sehingga dengan begitu bakal terlihat nol atau nihil dalam data yang ada, tetapi pihaknya tetap akan mempertanyakan hal tersebut.

"Triwulan III juga ada proses migrasi ke aplikasi Sakti, sehingga ke depannya semua satker harus menggunakannya, dengan begitu input data jadi lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan ke depannya pada tahun 2022 semua satker harus menggunakan aplikasi Sakti tersebut.

Untuk tahun 2021 ini, bendahara setiap satker, baru akan diajarkan bagaimana cara penggunaan aplikasi tersebut.

Selengkapnya, berikut daftar satker di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan serapan di bawah target dari sisi belanja:

Baca juga: Dana Desa dan BLT Belum Dimaksimalkan, KPPN Kolaka Dorong Pemda Percepat Realisasi

1. BPK Perwakilan Sultra dengan kode 004-445274, pagu sebesar Rp834.688.000 dengan realisasi nol atau nihil.

2. Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, dengan kode 006-677120, pagu  sebesar Rp243.250.000 dengan realisasi nol atau nihil.

3. TVRI Stasiun Sultra dengan kode 117-700232, pagu sebesar Rp425.036.000 dengan realisasi nol atau nihil.

4. Sekretariat Daerah Sultra, dengan kode 010-209071, pagu sebesar Rp572.171.000, dengan realisasi nol atau nihil.

5. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan kode 090-401794, pagu sebesar Rp3.996.348.000 dengan realisasi nol atau nihil.

6. Loka Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara "Meohai" di Kendari, dengan kode 027-690250, pagu sebesar Rp1.547.000.000 dengan realisasi nol atau nihil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved