Berita Kendari
Pemerintah Kota Kendari Target 30 Persen Keluarga Penerima Manfaat Graduasi Sejahtera Mandiri
Sulkarnain Kadir menjelaskan graduasi bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum memperoleh bantuan sosial agar bisa mendapatkannya.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/salah-satu-graduasi-mandiri-kpm-pkh-mencoba-penggunaan-atm.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun ini melalui Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki target graduasi sejahtera mandiri sebanyak 30 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini disampaikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat memberikan bantuan PKH tambahan di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/9/2021).
"Tahun 2021 diharapkan sebanyak 30 persen KPM dapat keluar dari program karena graduasi sejahtera mandiri," kata Sulkarnain Kadir.
Tentunya dari kegiatan penyaluran buku tabungan dan kasus kesejahteraan sosial (KSS/ATM) PKH yang baru serta penyerahan penghargaan pendamping graduasi terbanyak.
Sehingga, pendamping terus menumbuhkan kesadaran KPM PKH untuk graduasi secara mandiri serta target graduasi mandiri sejahtera dapat dicapai khususnya di Kota Kendari.
Baca juga: Koperasi e-Warong di Anggoeya Kendari Diresmikan, Bantu Warga Graduasi dari Program Keluarga Harapan
Sulkarnain Kadir menjelaskan graduasi bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum memperoleh bantuan sosial agar bisa juga mendapatkan bantuan tersebut.
Kata dia, graduasi juga merupakan tolak ukur keberhasilan seorang pendamping dalam melakukan edukasi kepada warga dampingannya.
Untuk saat ini, di Kelurahan Anggoeya sebanyak enam KPM telah graduasi mandiri dari bantuan program keluarga harapan.
Sulkarnain Kadir menyampaikan pendamping harus betul-betul jalan dengan dedikasi dan komitmen yang baik serta akuntabilitas programnya bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, jika ke depannya ditemukan adanya kekeliruan atau kecurangan yang dilakukan oleh pendamping, maka kemungkinan hal itu terjadi karena sedikit kesalahpahaman, bukan dari niat pelakunya.
Baca juga: PCNU Surabaya Keluarkan Fatwa Haram Game Online Higgs Domino Island, NU Sultra Masih Mengkaji
"Yang salah paham itu jika menitip kartunya karena akan ada potensi penyalahgunaan, tapi mudah-mudahan tidak," ujarnya.
Sehingga, Wali Kota Kendari ini meminta kepada seluruh pendamping untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
"Karena masih ada masyarakat yang belum paham menggunakan kartu ATM, jadi memang harus didampingi karena tidak tahu," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abd Rauf menambahkan jika terdapat laporan dan ditemukan pendamping menyalahi koridor dan bertentangan aturan hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan diproses hukum.
"Tidak boleh, kecuali berkaitan kepentingan administrasi, tidak boleh digesekkan oleh pendamping, makanya dari awal diajari bagi yang tidak tahu," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)