Pria Aniaya Tetangga Pakai Kayu Balok saat Korban Tidur sampai Tewas, Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tanpa basa-basi, pelaku menganiaya korban yang saat itu sedang tiduran santai di rumahnya.
"Saat itu korban sedang tiduran santai di rumahnya. Lalu, pelaku langsung memukuli korban dengan sebatang balok kayu," ujar Darman, dikutip dari Kompas.com.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah hingga nyawanya tak tertolong.
"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, yaitu di dahi dan pelipis sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung tewas," bebernya.
Baca juga: Perangkat Desa Tiba-tiba Hilang Misterius dalam Kondisi Sakit, Keluarga sampai Gelar Tahlilan
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan melapor ke polisi.
Pelaku akhirnya diamankan polisi beserta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Petugas berencana memeriksa kejiwaan pelaku.
"Kalau nanti hasil dari psikolog tersangka tidak ada kelainan, bisa jadi ada motif lain, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," sambungnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/M Sudarsono, Kompas.com/Hamim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Dapat Bisikan Gaib saat Tidur, Pria di Tuban Aniaya Tetangga Pakai Kayu hingga Tewas