Pria Aniaya Tetangga Pakai Kayu Balok saat Korban Tidur sampai Tewas, Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial B (35).
Sedangkan korbannya adalah pria berinisial K (44).
Keduanya adalah tetangga.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dianiaya Ibu dan Bibi hingga Lebam-lebam, Pelaku Marah Makanan Diambil Korban
Peristiwa itu terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Yakni pada Sabtu (25/9/2021) sore.
Pelaku menganiaya korban yang sedang tiduran menggunakan kayu balok.
B mengaku nekat menghabisi nyawa tetangganya karena mendapat bisikan gaib.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Merasa Tak Dihargai, Rekayasa Kejadian seolah Korban Jatuh di Kamar Mandi
"Pelaku mengaku terpengaruh bisikan gaib saat menghabisi nyawa korban," katanya di Mapolres Tuban, Senin (27/9/2021), seperti dilansir Tribun Jatim.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tidur di rumahnya.
Dalam tidurnya, pelaku mengaku bermimpi mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban yang merupakan tetangganya.
B lantas bangun dan langsung keluar rumah.
Baca juga: Kuli Bangunan Tewas Kesetrum, Ditemukan Terkapar Kondisi Pegang Meteran yang Kena Aliran Listrik
Ia mengambil balok kayu sepanjang 60 sentimeter di samping rumah korban.
Dengan membawa balok kayu, ia kemudian masuk ke rumah korban.