Gara-gara Parkir, Mobil Dibakar oleh Tetangga, Awalnya Kaca Dipecah Pakai Cangkul Lalu Dibakar
Peristiwa mobil terbakar terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Tepatnya di Kauman RT 026/RW 008, Kelurahan Sragen Wetan
AN yang emosi kemudian mengambil cangkul dan spiritus.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyebut, pelaku memecah kaca bagian belakang mobil menggunakan cangkul.
Baca juga: Video Viral Polisi Tendang Pengendara Motor yang Kena Tilang, Kapolres Minta Maaf Datangi Korban
Setelah kaca pecah, AN menyiramkan spiritus ke mobil tersebut.
Mengutip Tribun Solo, pelaku kemudian menyalakan api dan membakar mobil Khumaidi.
Api tersebut membuat mobil Khumaidi terbakar hingga tersisa kerangkanya saja.
Pelaku sakit hati
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati pada korban.
AN nekat membakar mobil tetangganya tersebut karena kerap menghalangi jalan menuju rumahnya.
"Peristiwa ini murni atas dasar motif pribadi, karena AM ini merasa sakit hati lantaran mobil tersebut selalu diparkir menghalangi rumahnya," kata Yuswanto, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Mabuk Berat Datangi Warung Tuak hingga Bikin Gaduh, Pria Ini Tewas Dibunuh Pemilik Warung yang Kesal
Puncak kemarahan AN terjadi setelah korban tak menggubris permintaannya untuk memindahkan mobil.
Setelah beraksi, pelaku lalu pulang ke rumah untuk beristirahat.
Aksi pembakaran baru diketahui setelah warga hendak melaksanakan shalat Subuh pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Aksi pembakaran tersebut dilakukan AN dalam kondisi sadar tanpa adanya pegaruh minuman keras.
Kini pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1e KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari, Kompas.com/Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria 52 Tahun Bakar Mobil Tetangga Gara-gara Parkir, Pecah Kaca Pakai Cangkul lantas Siram Spiritus