Gara-gara Parkir, Mobil Dibakar oleh Tetangga, Awalnya Kaca Dipecah Pakai Cangkul Lalu Dibakar

Peristiwa mobil terbakar terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Tepatnya di Kauman RT 026/RW 008, Kelurahan Sragen Wetan

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi mobil terbakar. Peristiwa mobil terbakar terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Tepatnya di Kauman RT 026/RW 008, Kelurahan Sragen Wetan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa mobil terbakar terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Tepatnya di Kauman RT 026/RW 008, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen.

Pelaku pembakar mobil adalah seorang pria berinisial AN (52).

Sedangkan korban pemilik mobil adalah tetangganya, Khumaidi (60).

Baca juga: Kakek Diduga Bunuh Cucu Lalu Akhiri Hidupnya Sendiri, Disebut Kerap Aniaya Istri

Pelaku memecah kaca mobil tersebut menggunakan cangkul.

Pelaku lalu menyiramkan spiritus.

AN membakar mobil Mitsubishi Colt 1200 SS dengan nomor polisi AD 8552 MA pada Jumat (24/9/2021) malam.

Kronologi

Saat itu, mobil korban terparkir di samping utara gerbang masuk Masjid Kauman.

Sementra rumah AN berada di sekitar masjid tersebut.

Baca juga: Polisi Nyambi Jadi Debt Collector, Tagih Utang Sambil Bawa Pistol Mainan hingga Videonya Viral

Mengutip Kompas.com, sekira pukul 21.30 WIB, pelaku membangunkan marbut yang tengah tidur.

AN meminta marbut tersebut untuk membangunkan Khumaidi agar memindahkan mobilnya.

Namun, korban tak merespons permintaan pelaku.

Pelaku lalu nekat membakar mobil korban.

Pecahkan kaca pakai cangkul dan siram spiritus

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved