Ayah Umur 63 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Masih Remaja di Kandang Babi, Kini Korban Hamil 9 Bulan
Aksi rudapaksa terjadi di Malaka, NTT. Pelakunya adalah seorang berinisial YSIM (63).
Editor:
Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Aksi rudapaksa terjadi di Malaka, NTT. Pelakunya adalah seorang berinisial YSIM (63).
Ia juga mengaku khilaf telah melakukan tindakan yang membuat anaknya hamil.
"Tiang menyesal, nunas iwang, Tiang khilaf," katanya dengan suara lirih.
Sembari menundukkan kepala, pria yang bekerja sebagai tukang las itu mengaku sudah lima kali merudapaksa anak tirinya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury) (Pos-Kupang.com/Edy Hayong)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal dan di Pos-Kupang.com dengan judul Sungguh Tragis, Ayah Tiri Tega Hamili Anak Dibawa Umur
Berita Terkait