Kesal Istri Dipaksa Utang Pinjol, Pria Bakar Kakak Ipar hingga Api Kena Anaknya Sendiri

Aksi penganiayaan terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Pria nekat bakar kakak ipar.

Editor: Ifa Nabila
Freepik.com/ArthurHidden
Ilustrasi api. Aksi penganiayaan terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Pria nekat bakar kakak ipar. 

Sementara itu, saksi lainnya yang dihadirkan ke persidangan yakni Lukmanto, yang merupakan tetangga korban mengatakan kalau korban sekitar 21.30 WIB datang ke rumahnya.

Saat itu, dia mengadukan bahwa telah terjadi pemukulan dan berniat melaporkan kepada Polsek Sunggal.

"Sempat dicegah namun niat korban sudah kuat ingin melaporkan Pak Hakim," ucapnya.

Baca juga: Sempat Teriak, Pria 32 Tahun Tergeletak Tewas, Kesetrum saat Buat Saluran Jamban

Akhirnya ia bersama istrinya, langsung mengantar korban melaporkan ke Polsek Sunggal.

Sementara itu, saat majelis hakim mengonfrontir terdakwa, Hadjarul Aswad Bauty membantahnya, terutama soal uang perbulan untuk istrinya Rp 500 ribu.

Selain itu, sekaitan soal keterangan sang istri yang menyebutnya suka marah-marah dan memukul, ia pun turut membantahnya.

Kemudian majelis hakim menanyakan apakah saksi tetap pada keterangannya, saksi menyatakan tetap.

Sedangkan untuk kesaksian Lukmanto, terdakwa yang tidak ditahan membenarkan kesaksian tersebut.

Selanjutnya majelis hakim pun menutup persidangan dan menundanya hingga pekan depan.

Setelah persidangan selesai, Cindy terlihat histeris melihat suaminya.

Namun hal tersebut, tidak berlangsung lama karena salah satu anggota majelis hakim menenangkan korban."Dan meminta agar korban bersabar," ujarnya. (cr21/tribun-medan.com) (Kompas.com/Oryza Pasaribu)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Pramugari Digebuki Suami yang Merupakan Oknum ASN BPN Sumut Hanya Karena Pinjaman Online dan di Kompas.com dengan judul "Buntut Masalah Pinjol, Pria Ini Bakar Kakak Ipar hingga Lukai Anaknya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved