Berita Sulawesi Tenggara
BKSDA Sultra Temukan 9 Jerat Anoa, Rusa dan Babi Hutan di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa Konsel
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara menemukan sembilan jerat hewan dilindungi di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Konawe Selatan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bksda-sultra-menemukan-9-jerat-hewan-dilindungi-di-suaka-margasatwa.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara atau BKSDA Sultra menemukan sembilan jerat hewan dilindungi di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Konawe Selatan.
Sedikitnya, sembilan jerat untuk menangkap hewan dilindungi dan endemik seperti Anoa, babi hutan, rusa dan musang, ditemukan pada Senin (27/9/2021).
Kesembilan jerat ini dipasang di hutan areal Tanjung Peropa, Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: BKSDA Kerjasama BPJN Sultra, Preservasi Jalan Kawasan Wisata Tirta Rimba Baubau & Cagar Alam Lamedai
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida mengatakan, jerat tersebut dibuat dengan tali nilon yang diikatkan ke kayu.
"Jerat ini digunakan untuk menangkap satwa liar seperti Anoa, babi hutan, rusa, dan musang," kata La Ode Kaida saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Senin (27/9/2021) malam.
BKSDA Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung mengamankan jerat tersebut dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong pakai parang.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat mengenai adanya jerat tersebut," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)