CPNS dan PPPK
Perhatikan, Ini Syarat dan Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2021: Wajib Uji Usap Covid-19
Perlu diketahui, ada sejumlah persyaratan serta tata tertib yang perlu diperhatikan peserta ujian SKD.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih berlangsung.
Saat ini proses seleksi telah memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Diketahui, peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi, wajib mengikuti tes SKD.
Nantinya pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Kemendikbudristek: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I PPPK Guru Ditunda
Perlu diketahui, ada sejumlah persyaratan serta tata tertib yang perlu diperhatikan peserta ujian SKD.
Mulai dari ketentuan pakaian, dokumen yang wajib dibawa, hingga protokol kesehatan, mengingat seleksi CPNS digelar di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir Tribunnews.com, aturan-aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dengan beberapa syarat berikut:
1. Melakukan uji usap atau swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK se-Sulawesi Tenggara, Bombana dan Konkep Dinyatakan Lengkap |
![]() |
---|
Honorer Instansi Pemerintah Bakal Diangkat CPNS hingga 2023, Ini Syarat dan Formasinya |
![]() |
---|
Pemerintah Pastikan Tak Ada Rekrutmen CPNS 2022, Hanya Seleksi PPPK Ini Formasinya |
![]() |
---|
Terbaru Jadwal Seleksi Lanjutan CPNS 2021, Hasil Integrasi SKD dan SKB Diumumkan Pekan Depan |
![]() |
---|
28 Peserta CPNS 2021 Kementerian Agama Sulawesi Tenggara Ikut Tes Wawancara SKB |
![]() |
---|