Ibu Umur 21 Tahun Dalangi Pembunuhan Anak, Cemburu Perlakuan Suami hingga Sebut Korban Kerap Ngamuk
SA (21) seorang wanita muda di Kabupaten Indramayu mendalangi pembunuhan anaknya sendiri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalang dari pembunuhan itu adalah wanita berinisial SA (21).
Sedangkan korban adalah anak tirinya, yakni MYK (7).
Ia menyewa pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa korban.
Baca juga: Ibu Umur 21 Tahun Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Anaknya Umur 8 Tahun, Jasad Ditemukan Terapung
Polisi berhasil menyingkap kasus tersebut setelah warga menemukan jasad anak yang mengambang di Sungai Prawira, 19 Agustus 2021 lalu.
Mamah muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana perampasan nyawa bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Cara Mengeksekusi
Pembunuh bayaran yang disewa SA lalu mengeksekusi korban dengan cara diceburkan ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
Baca juga: Murka Ditegur saat Malas-malasan, Remaja Aniaya Ibu Kandung dengan Pisau Dapur sampai Tewas
Selain SA, polisi juga mengamankan S (26), yang berperan sebagai algojo atau pembunuh bayaran.
Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.
"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.
Ayahnya tersebut, lebih menaruh kasih sayang kepada korban.