OTT Bupati Koltim
Begini Suasana Kantor Bupati Kolaka Timur, Pasca Andi Merya Nur di OTT KPK
Saat masuk bagian dalam, terlihat agak sepi. Kemungkinan para pegawai sedang sibuk bekerja di ruangan masing-masing.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kantor-bupati-koltim.jpg)
Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultr), Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Andi Merya sekaligus mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Provinsi Sultra.
Dia menjadi orang nomor satu di Kolaka Timur (Koltim) di usia 36 tahun.
Dengan demikian, dia sekaligus menjadi bupati termuda di Provinsi Sultra saat ini.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Tiba di Bandara Haluoleo Kendari, ke Jakarta Via Pesawat Batik Air Usai OTT KPK
Sebelumnya, Andi Merya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Dia menjadi Plt menggantikan Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia pada Jumat (19/3/2021) pukul 19.45 wita.
Samsul berpulang 21 hari setelah resmi dilantik sebagai bupati bersama Andi Merya sebagai Wakil Bupati Koltim.
Samsul Bahri dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) pada 26 Februari 2021.
Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Koltim lalu.
Setelah Samsul Bahri berpulang, Andi Merya ditunjuk menjadi Plt Bupati Koltim.
Diciduk KPK
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Andi Merya ditangkap KPK di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Koltim, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 wita.
Setelah diciduk KPK, Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan tersebut langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Baca juga: 6 Fakta Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di OTT KPK, Baru Menjabat 3 Bulan & Kekayaan Rp478 Juta
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini Andi Merya Nur dan lima stafnya masih diperiksa KPK.