Berita Konawe Utara
Pemkab Konut Mediasi Sengketa Jalan Awila Puncak, Ruksamin Panggil Ulang Perusahaan yang Tak Hadir
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe Utara (Konut) melakukan mediasi sengketa jalan Awila Puncak, Jumat (17/9/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/pemerintah-kabupaten-konawe-utara-memediasi-sengketa-jalan-awila-puncak.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe Utara (Konut) melakukan mediasi sengketa jalan Awila Puncak, Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, masyarakat setempat menutup jalan yang menghubungkan Awila Puncak, Kecamatan Molawe dan Mowundo, Kecamatan Andowia beberapa waktu lalu.
Masyarakat setempat menilai perusahaan yang menggunakan jalan tersebut tidak berkontribusi dalam memperbaiki kerusakannya.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam memediasi perusahaan dan masyarakat turut mengundang jajaran Forkopimda, pihak perusahaan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat serta kepala desa.
Ruksamin mengatakan, jalan Awila Puncak yang disengketakan tersebut tahun lalu sempat ingin diaspal.
Baca juga: BPJN XXI Kendari Sebut Kerusakan Jalan Provinsi ke Konawe Utara Gegara Kendaraan Tambang Overload
Hanya saja, rencana tersebut tertunda karena pemerintah melihat perusahaan lebih sering menggunakan jalan.
Ruksamin ingin mengajak pihak perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan jalan agar dapat digunakan baik pihak perusahaan maupun masyarakat di sekitar area perusahaan.
Sementara itu, rapat kordinasi ini belum menghasilkan keputusan karena ada beberapa perusahaan yang diundang tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Kepada dinas terkait, yang berhubungan dengan perizinan, tolong pengurusannya dipermudah. Kita harus aktif memberikan pelayanan," kata Ruksamin dalam keterangan tertulisnya.
"Coba bentuk tim untuk turun langsung di tiap-tiap perusahaan untuk memudahkan perusahaan dalam mengurus perizinan," lanjut Ruksamin.
Baca juga: Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara Segera Cek Lokasi Sengketa Tambang PT AKP dan AKM di Konawe Utara
Ruksamin juga mendorong kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Konawe Utara untuk melihat lokasi jalan atau jembatan yang akan dibangun.
Sehingga, pihaknya mendapat gambaran tentang teknis yang akan dilakukan dalam pembangunan jalan Awila Puncak.
Bupati Konut dua periode ini mengharapkan agar masyarakat jangan melakukan pungutan dengan alasan pembangunan jalan tanpa diatur Peraturan Desa (Perdes) yang dikordinasikan dengan Bagian Hukum Daerah.
Diketahui, sehubungan dengan tidak hadirnya perusahaan yang diundang, Ruksamin memutuskan agar pertemuan ini dijadwalkan ulang pada pada Senin, 20 September 2021. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)