Selasa, 28 April 2026

Selidiki Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Polda Jateng Curigai Satu Pelaku

Kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo masih diselidiki pihak kepolisian.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Selidiki Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Polda Jateng Curigai Satu Pelaku
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
ILUSTRASI Sungai Bengawan Solo 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo masih diselidiki pihak kepolisian.

Hingga kini, sudah ada satu nama yang dicurigai sebagai pelaku pencemaran aliran sungai terpanjang di Pulau Jawa itu.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy.

Dikatakan, temuan ini merupakan hasil penyelidikan antara Polres Sukoharjo dan backup dari tim Ditreskrimsus Polda Jateng selama beberapa hari lalu.

Baca juga: Aksi Pencurian di Minimarket Terekam CCTV, Pelaku Kenakan Topeng dan Kardus

"Tim sudah terjun sejak minggu lalu dan pelakukan pemantauan secara langsung, serta mencari keterangan dari sejumlah saksi," ucapnya di Solo, Selasa (14/9/2021).

Menurut Iqbal, dari hasil penyelidikan sementara, dia mencurigai seorang wanita berinisial M yang merupakan pengusaha industri ciu rumahan.

"Dua alat bukti sudah kita dapat, saat ini masih menunggu hasil lab keluar," terangnya.

Modus yang dilakukan terduga tersebut, lanjut Iqbal, yang bersangkutan membuang limbah pengolahan alkohol atau badeg.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

Limbah tersebut dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka.

"Dia membuang limbah ketika malam hari," jelasnya.

Menurutnya, ada yang dibuang di sawah, ada yang dibuang di perternakan, ada juga yang dibuang ke Kali Samin.

"Nah, dari Kali Samin inilah yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungai Bengawan Solo," ungkapnya.

Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, M juga sudah pernah mendapat sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama.

Baca juga: Bareskrim Polri Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran.

"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," ujaranya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved