Dua Sejoli Umur 15 Tahun Lakukan Hubungan Terlarang hingga Hamil, Akhirnya Bayi Dibuang

Kasus bayi dibuang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang siswi kelas 1 SMK berinisial P (15) membuang bayi yang dilahirkannya.

Editor: Ifa Nabila
Dok Humas Polres Wonogiri via TribunSolo
TKP penemuan bayi perempuan yang dibuang di Wonogiri. 

Mengetahui di dalam kardus ada bayi, Pranata langsung melaporkan hal itu ke pihak RT dan Lurah kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP.

Temuan tersebut membuat geger warga sekitar dan beberapa orang yang melintas.

"Kasihan bayinya, ramai banyak orang yang melihat juga," kata dia.

Baca juga: Sopir Rudapaksa Anak Kandung selama 2 Tahun sejak Masuk SMP, Pukul Korban Jika Menolak

Tak berselang lama, pihak Puskesmas Wonogiri 2 datang ke TKP guna mengevakuasi bayi malang tersebut.

Bayi tersebut diperkirakan belum lama dilahirkan saat dibuang ke sisi jembatan itu.

Pelaku berhasil ditangkap

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, membeberkan pihaknya tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi.

Hal ini ia sampaikan dalam jumpa pers pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Ia mengatakan, pelaku berjumlah dua orang.

Mereka adalah P dan pacarnya yang juga merupakan orang tua biologis dari bayi malang itu.

"Dalam kurun waktu 24 jam kita berhasil ungkap, ibu bayi ini kita bawa ke rumah sakit karena mengalami pendarahan," kata Dydit, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Kepala Dinas dan Politisi Partai di Papua Rudapaksa 4 Siswi SMA, Paman Korban Ikut Terlibat

Pacaran sejak SMP

Dydit mengatakan, P dan pacarnya sudah menjalin cinta sejak duduk di bangku SMP.

Saat ini keduanya tercatat sebagai pelajar kelas 1 SMA.

Sejak P hamil, sang kekasih meninggalkannya begitu saja.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved