Kakek Nekat Rudapaksa Cucu sejak Umur 9 Tahun, Kini Korban 16 Tahun Akhirnya Cerita ke Ayah

Seorang kakek berinisial Z (61) nekat merudapaksa cucu tirinya. Aksi bejat ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek berinisial Z (61) nekat merudapaksa cucu tirinya. Aksi bejat ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang kakek berinisial Z (61) nekat merudapaksa cucu tirinya.

Aksi bejat ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kini korban, sebut saja Bunga, berumur 16 tahun.

Sedangkan aksi rudapaksa itu terjadi saat korban masih berumur 9 tahun.

Baca juga: Niatnya Berobat, Kakek 76 Tahun Ini Malah Rudapaksa Balita, Iming-iming Susu dan Roti

Akibat perbuatannya, Z sudah diamankan Polres Pariaman untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kanit PPA Polres Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani membeberkan kasus ini.

Menurutnya, terduga pelaku berinisial Z, yang selama tinggal serumah bersama istri sekaligus nenek kandung korban serta korban.

"Korban tinggal bersama nenek dan kakek tirinya tersebut semenjak berusia 3 tahun, lantaran kedua orang tua korban sudah berpisah," ujar Ipda Riyo kepada wartawan, Selasa (7/9/2021)

Ipda Riyo manambahkan, yang bersangkutan Z diamankan oleh kepolisian atas laporan yang diterima dari orang tua laki-laki korban, pada tanggal (24/7/2021) lalu.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung sejak SMP hingga Kini Korban Lulus SMK, Dilakukan saat Ibu Tak di Rumah

Diduga Lakukan sejak Korban Usia 9 Tahun

"Pelaku diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban, yang saat ini berusia 16 tahun," ungkapnya.

Kata Ipda Riyo, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sejak 6 tahun yang lalu, sekira tahun 2015.

"Dalam penyelidikan petugas kepolisian, korban telah dicabuli kakek tirinya itu sejak ia berusia 9 tahun, saat itu korban menempuh pendidikan kelas 2 Sekolah Dasar (SD)," imbuh Ipda Riyo.

Baca juga: Gadis Kelas 5 SD Dirudapaksa Pacar Ibunya Seminggu Sekali selama Setahun, Terjadi saat Ibu Pergi

Sejak saat itu, kakek Z tersebut diduga melakukan aksi bejat hingga merudapaksa korban.

Ipda Riyo menduga Kakek Z melancarkan aksi dengan modus yakni dengan cara mengancam korban agar tidak membeberkan kelakuan bejatnya kepada siapapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved