Virus Corona
Waspada Virus Corona Varian Mu, Pemerintah Bakal Perketat Akses Bandara dan Pelabuhan Internasional
Pemerintah akan memperketat akses masuk ke Indonesia melalui bandara dan pelabuhan internasional terkait munculnya varian baru virus corona.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah akan memperketat akses masuk ke Indonesia melalui bandara dan pelabuhan internasional.
Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah masuknya varian baru virus corona jenis Mu.
Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mewaspadai varian baru virus corona tersebut.
“Sesuai arahan bapak Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan kepada kami untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengantispasinya,” kata Menhub Budi Karya dalam pernyataan pers yang diterima Tribun, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Mengenal Varian Baru Virus Corona Mu atau B.1621 yang Tengah Dipantau WHO
Menhub Budi Karya juga telah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kemenlu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Ditjen Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.
Menhub mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, salah satunya perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional.
Yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.
“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19,” ujar Menhub.
Baca juga: Mengenal Covid-19 Varian Delta yang Disebut Jadi Penyebab Lonjakan Kasus di Indonesia
Lebih lanjut disampaikan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.
Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada Rapat Evaluasi PPKM, Senin (6/9/2021) menyatakan agar waspada terhadap adanya varian baru Covid-19 (varian Mu atau B.1.621). Presiden meminta Menhub untuk membantu mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Varian Mu Masuk RI, Akses Bandara dan Pelabuhan Internasional Bakal Diperketat