Kasus Penganiayaan Gadis 6 Tahun di Gowa: Orang Tua, Kakek, dan Paman Ditetapkan Tersangka

Kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan masih ditangani pihak kepolisian.

Editor: Sugi Hartono
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan masih ditangani pihak kepolisian.

Korban berinisial AP (6) dianiaya dan diduga menjadi tumbal ritual pesugihan.

Kini, AP yang mengalami luka pada bagian mata harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Gadis 6 Tahun Dianiaya Orang Tua: Alami Luka pada Mata, Diduga Jadi Tumbal Pesugihan

Sementara itu, orang tua korban yang sekaligus menjadi pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan Polres Gowa.

Tak hanya itu, kakek dan paman korban juga ikut diamankan lantaran diduga turut terlibat dalam penganiayaan terhadap AP.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman, keempat pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Indonesia Berhasil Bawa Pulang 9 Medali dari Paralimpiade Tokyo 2020

Penetapan status pelaku menjadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.

Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman, dan kakek korban," terang Boby.

Pihaknya juga tengah menyelidiki terkait pesugihan yang dilakukan para pelaku.

Sementara kondisi korban AP kata dia, masih menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bocah Enam Tahun di Gowa Jadi Tumbal Pesugihan, Orangtua, Paman dan Kakek Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved