Pantau Chat Facebook Istri setelah Pisah Ranjang, Suami Bunuh Istrinya karena Cemburu
Aksi pembunuhan terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang wanita berinisial HN.
Editor:
Ifa Nabila
thesslstore.com
Ilustrasi pembunuhan. Aksi pembunuhan terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang wanita berinisial HN.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca juga: Cari Keong di Sawah demi Turuti Istri yang Ngidam, Suami Malah Tewas Tenggelam di Waduk
Tersangka dianggap melanggar Pasal 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau pasal 338 KUHP soal pembunuhan.
Ancaman hukuman untuk tersangka adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan RS Suami di Dieng Banjarnegara Bunuh Istrinya, Sudah Direncanakan
Halaman 2 dari 2