Dari Penjara, Napi Bisa Bikin Order Fiktif Beli Sembako hingga Rugikan Toko Puluhan Juta Rupiah

Penipuan bermodus order fiktif terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. Korbannya adalah pemilik Toko Barokah.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi penjara. Penipuan bermodus order fiktif terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. Korbannya adalah pemilik Toko Barokah. 

"Setelah di kembangkan penyelidikan, dari situ terungkap bahwa pelakunya ada di Lapas (Pemuda) Madiun," kata Deddy.

Ironisnya, pada bulan Agustus, Deddy kembali menjadi target penipuan dengan modus serupa.

Karena sudah berpengalaman Deddy menelepon Polsek Manguharjo untuk bersama-sama membuntuti kurir yang membawa barang tersebut hingga ke suatu titik Polisi menangkap tempat penurunan barang tersebut.

Dari penyelidikan polisi, kembali terungkap bahwa pelakunya juga seorang Napi dari Lapas Pemuda Kelas II-A Kota Madiun.

(TribunMadura.com/Sofyan Candra Arif Sakti)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tiga Napi Lapas Pemuda Tipu Pemilik Toko di Kota Madiun dari Dalam Penjara, Bagaimana Bisa?

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved