Suami Tolak Menikah Ulang setelah 8 Tahun Berpisah, Istri Bunuh Suami yang Paksa Hubungan Intim
Aksi pembunuhan terjadi di Kota Serang, Banten, Selasa (31/8/2021). Seorang istri nekat membunuh suaminya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kota Serang, Banten, Selasa (31/8/2021).
Seorang istri nekat membunuh suaminya.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen.
Baca juga: Tak Mampu Beli Skincare, Istri Nekat Curi Sapi yang Dipelihara Suami: Pamitnya Beli Sayur
Kejadian ini bermula saat pelaku bernama Holiyah pulang ke kampungnya setelah bekerja selama 8 tahun sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Selama dua bulan berada di kampung halaman, ikatan rumah tangga yang dibangunnya bersama sang suami bernama Asni justru diwarnai perseteruan.
Ia menghabisi nyawa suaminya setelah menolak diajak melakukan hubungan suami istri oleh korban.
Pada hari kejadian, awalnya Holiyah dan suaminya Asni sedang berada di ruang tamu sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Cari Keong di Sawah demi Turuti Istri yang Ngidam, Suami Malah Tewas Tenggelam di Waduk
Lantas korban Asni pun mengajak Holiyah untuk melepas rindu melakukan hubungan suami istri setelah 8 tahun tidak bertemu.
Bukan mengiyakan ajakan suami, justru Holiyah malah meminta suaminya menikah ulang dengannya melalui kiai atau ustaz agar tidak melanggar aturan agama.
"Menolak dengan alasan sudah 8 tahun terpisah lantaran bekerja sebagai TKW di Arab Saudi," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat konferensi pers.
"Dia meminta agar menikah ulang supaya sah dalam berhubungan suami istri dan korban tetap menolak," terangnya.
Baca juga: Pamit Main Game, Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Dibunuh
Penolakan tersebut diiringi dengan pemaksaan keras oleh Asni selaku korban.
"Korban menarik tangan kiri Holiyah untuk mengajaknya ke kamar dan Holiyah tetap menolak," terangnya.
"Lalu tangan istrinya ditarik dan jari telunjuk sebelah kanan digigit korban," sambungnya.
Untuk membela diri, Holiyah mendorong suaminya ke tembok dan mencekik leher korban selama 15 menit.