CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 Segera Digelar, Simak Kembali Kisi-kisi Materi dan Nilai Ambang Batasnya
Menurut jadwal, tes SKD akan dimulai pada Kamis, 2 September 2021 esok.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan segera dilaksanakan.
Menurut jadwal, tes SKD akan dimulai pada Kamis, 2 September 2021 esok.
Perlu diketahui, jadwal tes SKD setiap instansi maupun titik lokasi (tilok) dapat berbeda satu sama lain.
Sementara ujian pada Kamis esok menandai dimulainya tahap SKD secara nasional.
Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021: Simak Cara Ikuti Simulasi Tes SKD di CAT BKN
Materi dan Nilai Ambang Batas SKD
Terdapat tiga materi SKD yang diujikan, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk bisa lolos SKD CPNS 2021, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

- Rincian Materi SKD CPNS 2021
Materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021 ini tertuang Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.
Peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.
Baca juga: Ketentuan Tes SKD CPNS 2021 bagi Peserta yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
- Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021
BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:
TWK
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
TIU
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
TKP
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. Teknologi Informasi
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Baca juga: Cek 6 Jenis Bantuan Pemerintah Bakal Cair September Ini, Mulai Kuota Internet hingaa Kartu Prakerja
- Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Berikut rincian nilai ambang batas SKD seleksi CPNS 2021 sesuai Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai Besok, Ini Kisi-kisi Materi dan Nilai Ambang Batasnya