Buron Setahun hingga Kerja Jadi Tukang Parkir, Begal Akhirnya Ditembak Polisi
Seorang pelaku begal di Karawang, Jawa Barat, bernama Abdul akhirnya ditangkap polisi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pelaku begal di Karawang, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Ia adalah AR alias Abdul (27) yang telah buron setahun.
Pelaku ditembak oleh Aparat Polres Karawang di bagian kaki.
Baca juga: 2 Pria 5 Kali Curi Speedometer Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok
Pelaku pun jalannya terpaksa terpincang-pincang karena bersarang timah panas.
Diketahui, AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli 2021.
Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun.
Baca juga: Mandi di Air Terjun, Pemuda 20 Tahun Sempat Hilang Lalu Ditemukan Tewas Tenggelam
"Pelaku ini merupakan otak dari kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan baru (Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari). Terakhir pelaku melakukan kejahatannya dengan membegal sepeda motor seorang pelajar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).
Aldi mengatakan, penangkapan dilakukan di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan.
Saat itu, tersangka hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Satpam Ditembak di Leher saat Halangi Komplotan Perampok di Toko Emas, Begini Kondisinya Sekarang
Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, yang akhirnya petugas menembak kaki pelaku.
Selama satu tahun, AR melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Tribunjabar.id,, Cikwan Suwandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setahun Buron, Begal Sadis yang Biasa Beraksi di Karawang Ditangkap dengan Kaki Pincang