Rabu, 22 April 2026

Cair September 2021, Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Ini Cara Mendapatkannya

Berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan kembali menggelontorkan bantuan kuota internet gratis.

Tayang:
zoom-inlihat foto Cair September 2021, Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Ini Cara Mendapatkannya
Ilustrasi kuota internet gratis - Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen dalam bentuk kuota dan UKT 

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id 

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Bantuan UKT 2021

Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Syarat Penerima Bantuan UKT

- Mahasiswa yang aktif kuliah;

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;

- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved