Pendengaran Berkurang hingga Merasa Dihina, Kakek-kakek Aniaya Kakak Perempuan dengan Belati

Seorang kakek bernama Boyamin (60) nekat menganiaya kerabatnya sendiri di Ponorogo.

Editor: Ifa Nabila
grid.id
Ilustrasi penganiayaan. Seorang kakek bernama Boyamin (60) nekat menganiaya kerabatnya sendiri di Ponorogo. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Tepatnya di di Desa/Kecamatan Jambon.

Pelaku adalah seorang kakek bernama Boyamin (60).

Baca juga: Gara-gara Gulung Jaring Burung tanpa Izin, Paman Dianiaya Keponakan dengan Parang

Sedangkan korban adalah kakak perempuannya

Penganiayaan itu berawal saat pelaku mengira dihina oleh korban.

Diketahui, pendengaran pelaku memang sudah menurun.

Sehingga ia salah mendengar saat ada orang lain sedang mengobrol di depan rumah.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku mencari daun turi untuk pakan ternak di sekitar rumahnya.

Baca juga: Gara-gara Beli Behel Online, Anak Nekat Aniaya Ibu Kandungnya

"Saat itu pelaku mengaku mendengar ucapan yang tidak enak dari kakak perempuannya," kata Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budiarto, Kamis (26/8/2021).

Mendengar itu Boyamin tak bisa menahan amarahnya hingga mendatangi rumah kakaknya yang tak jauh dari rumahnya dengan membawa belati.

"Saat itu kakaknya tidak ada di rumah, dan kebetulan yang ada di rumah adalah menantunya yaitu Heri Wahono (45)," lanjutnya.

Heri pun berusaha mencegah Boyamin agar tidak bertindak lebih jauh kepada ibu mertuanya. Namun pelaku tidak menggubris.

Baca juga: Nasib Nahas Gadis Remaja, Pasang Kawat Gigi Malah Berujung Kesakitan Lalu Tewas

Pelaku justru mengayunkan belati ke arah Heri hingga Heri harus menangkis belati tersebut dengan tangannya hingga terluka dan berlumuran darah.

Heri pun berteriak minta tolong sampai istri dan sejumlah warga datang lalu membawa Heri ke Puskemas terdekat.

"Setelah kita melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara ternyata tidak ada yang mengolok-olok pelaku," kata Nanang.

Pelaku yang pendengarannya menurun mengira orang lain yang ngobrol di depan rumah sedang mengolok-olok dirinya.

"Dia merasa itu kakaknya. Padahal bukan," lanjutnya.

Baca juga: Pemuda 27 Tahun Tewas di Pinggir Jalan dengan Luka Parah, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Nanang menjelaskan Boyamin dan kakaknya sendiri memang sudah mempunyai masalah lama perkara warisan.

"Jadi bisa dikatakan penganiyaan menggunakan belati ini puncak dari akumulasi kekesalannya," tambahnya.

Akibat perbuatannya Boyamin dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya, pelaku menurut saja karena sudah tua. Saat kita bawa ke Polsek dia juga mengakui semua perbuatannya," lanjutnya.

Sementara korban dirujuk ke rumah sakit karena luka yang cukup parah hingga harus menjalani operasi.

(TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Salah Dengar Dikira Diolok-olok, Kakek di Ponorogo Bacok Kerabatnya Menggunakan Belati

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved