Kendari Kita
Sekolah Tatap Muka di Kendari Bakal Dibuka Secara Bertahap Pada September 2021
Rencananya Pemerintah Kota Kendari, akan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka mulai September 2021.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rencananya Pemerintah Kota Kendari, akan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka mulai September 2021.
Namun, proses belajar tatap muka dapat dilaksanakan dengan catatan, separuh pelajar usia 12 tahun se-tingkat SMP, di Kota Kendari telah divaksinasi.
Menurut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga atau Dikmudora Kendari, Makmur, belajar tatap muka di sekolah digelar secara bertahap.
Sekolah tatap muka dilaksanakan dimulai dari sekolah dengan jumlah pelajar paling sedikit.
“Pembukaan sekolah dibagi 3 kategori yakni sekolah dengan jumlah peserta didik di atas 500 anak, sekolah sedang yang siswa berjumlah 200 – 500 anak, dan sekolah kecil dengan jumlah peserta di bawah 200 anak," katanya, Kamis (26/8/2021).
"Kita mulai dari paling sedikit. Kemudian menyusul yang lainnya. Tetap mempertimbangkan kondisi Covid-19 saat ini,” lanjutnya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Bakal Digelar September, SMA Negeri 1 Baubau Targetkan 80 Persen Siswa Divaksin
Selain itu Dikmudora Kota Kendari terus meyakinkan orang tua pelajar agar anaknya bisa mendapatkan vaksinasi.
Jumlah sasaran vaksinasi khusus pelajar sebanyak 35.737 orang.
Adapun pelajar yang sudah divaksin sekira 10.516 orang atau 29, 43 persen.
“Semoga vaksinasi pelajar berjalan lancar, sehingga dapat mendukung proses belajar tatap muka. Orang tua pelajar yang masih ragu bisa melaksanakan belajar secara daring,” ungkap Makmur.
Sebelumnya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menyebut tidak melakukan vaksinasi jika tak ada persetujuan dari orangtua siswa.
“Jika masih ada orang tua yang ragu, tentu tidak bisa dipaksa. Anaknya tetap bisa sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Sulkarnain, Rabu (25/8/2021).
Sejauh ini Pemkot Kendari tengah mempersiapkan belajar tatap muka.
Seperti memastikan sarana dan prasaran Prokes di sekolah tersedia dan bisa digunakan.
Baca juga: PPKM Kian Longgar, Sekolah Tatap Muka, Mal, Restoran, Tempat Ibadah, Pesta Boleh di Level 3, 2, 1
Baik itu, Ketersediaan wadah cuci tangan (wastafel), hand sanitizer, masker, thermo gun, face shield, dan ruang unit kesehatan siswa (UKS).
“Kita sudah persiapkan sejak tahun lalu. Hanya melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang sempat melonjak membuat kita memutuskan tidak menggelar sekolah tatap muka,” kata Sulkarnain Kadir. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)