Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rugi Rp 108 Juta, Sering Video Call Pakai Seragam

Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. 

Sebab, dirinya mengaku ikut dalam proses pembangunan proyek tersebut.

Korban yang telah terperdaya lalu memberikan uang kepada pelaku secara bertahap, Bbik cash maupun transfer.

"Totalnya hingga Rp 108 juta," katanya.

Kedok penipuan ini akhirnya terbongkar.

HB ditangkap aparat di wilayah Terban, Yogyakarta pada 18 Agustus 2021.

Ia disangka telah melanggar pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman, Iptu Afpfriyadi mengungkapkan pelaku adalah mantan karyawan bank.

Sementara atribut anggota kepolisian yang dipakai pelaku untuk meyakinkan korbannya, didapat dari kerabat yang memang seorang polisi.

Menurut dia, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian, selain melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta, ada dugaan pelaku juga telah menggelapkan 7 mobil rental.

"Uang hasil kejahatan menipu digunakan oleh pelaku untuk nyabu, judi dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mengaku Polisi, Pria Asal Bantul Ini Tipu Mantan Pramugari Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved