Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda selama 2 Hari, Diajak Nongkrong hingga Diberi Pil Perangsang

Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku adalah tiga orang pemuda.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku adalah tiga orang pemuda. 

Tiba di rumah, orangtuanya curiga dan bertanya.

Korban pun mengaku telah dirudapaksa oleh YT dan dua temannya.

Orangtua korban yang tak terima lalu melapor ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YT.

Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

"Satu pelaku kami amankan di rumahnya, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran kami. Keduanya sudah kami ketahui identitasnya," jelas Haris.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diajak Nongkrong, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tiga Pemuda, Dicekoki Miras dan Pil Perangsang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved