Kebakaran Dekat Jembatan Pasar Baru Kendari: 7 Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran terjadi di dekat Jembatan Pasar Baru Kendari, pada Minggu (22/8/2021). Sebanyak 7 petak bangunan ludes terbakar.

Penulis: Laode Ari | Editor: Laode Ari
Damkar Kendari
Petugas pemadam saat memadamkan api seusai 7 petak bangunan terbakar tepat dekat Jembatan Pasar Baru Kendari, Minggu (22/08/2021), sekira pukul 04.30Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA. COM, KENDARI- Kebakaran terjadi di dekat Jembatan Pasar Baru Kendari, pada Minggu (22/8/2021). 

Insiden ini terjadi sekira pukul 04:30 Wita.

Sebanyak 7 petak bangunan ludes terbakar dalam insiden tersebut.

Bangunan-bangunan tersebut tepatnya berada di Jalan MT Haryono, Wawanggu Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Kebakaran di Dekat Jembatan Pasar Baru Kendari, Dua Bengkel dan Salon Kucing Ludes Terbakar

Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran atau Damkar Kendari, Junaidin Umar, mengatakan, ada 7 petak bangunan yang terbakar akibat kebakaran tersebut.

Tujuh petak bangunan yang berada di area itu diantaranya bengkel motor, depot air, dan toko.

"Masing masing petak service dinamo, bengkel motor,depot air,dan toko  penitipan kucing," kata Junaidin melalui keterangan tertulisnya.

Kebakaran di area Jembatan Pasar baru Kendari, sebanyak lima bangunan terbakar dalam insiden ini.
Kebakaran di area Jembatan Pasar baru Kendari, sebanyak lima bangunan terbakar dalam insiden ini. (Laode Ari/Tribunnewssultra.com)

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Sementara kerugian akibat kebakaran, menurut Junaidin, ditaksir sekira Rp50 juta bahkan Rp350 juta. 

"Kerugian diperkirkan  toko kucing 300 jt, service dinamo 350 jt, kios sembako 50 jt, bengkel motor 200 jt, dan galon air 120 jt," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Pemukiman di Baubau, Dua Rumah Dinas Ludes Terbakar, Tak ada Korban Jiwa

Untuk penyebab pasti kebakaran, Junaidin belum menjelaskan, karena masih diselidiki pihak kepolisian.

Selain itu, Damkar Kendari mengerahkan sebanyak 3 mobil pemadam untuk memadamkan api.

Hingga sekira pukul 05.30 petugas baru bisa memadamkan api. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved